Minahasa

Pemdes Teep Salurkan BLT Tahap I, II, dan III Kepada 26 KPM

×

Pemdes Teep Salurkan BLT Tahap I, II, dan III Kepada 26 KPM

Share this article

Minahasa – Pemerintah Desa Teep Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I, II, III Tahun 2025 kepada 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT-DD ini dilakukan di Kantor Desa Teep pada Sabtu, 26 April 2025.

Penyaluran BLT-DD Tahun 2025 selama 12 bulan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Dalam penyaluran BLT-DD ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- yang dibayarkan dengan metode tunai setiap bulan selama 12 bulan terhitung sejak bulan Januari 2025. Untuk Tahap I, II, dan III setiap KPM menerima sebesar Rp 900.000,-.

Hukum Tua Desa Teep Ferantje Rondonuwu dalam sambutannya mengatakan, Penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem.

“Kami Pemerintah Desa Teep berharap bahwa penyaluran BLT-DD ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan KPM dan memperkuat ekonomi desa. Semoga bantuan yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Desa Teep, dapat benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” Ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *