Minahasa

Pemdes Pineleng Dua Salurkan BLT Tahap I, II, III dan IV

×

Pemdes Pineleng Dua Salurkan BLT Tahap I, II, III dan IV

Share this article

Minahasa – Pemerintah Desa Pineleng Dua Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I, II, III, dan IV Tahun 2025 kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT-DD ini dilakukan di Kantor Desa Pineleng Dua pada Selasa, 20 Mei 2025.

Penyaluran BLT-DD Tahun 2025 selama 12 bulan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Dalam penyaluran BLT-DD ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- yang dibayarkan dengan metode tunai setiap bulan selama 12 bulan terhitung sejak bulan Januari 2025. Untuk Tahap I, II, III, dan IV setiap KPM menerima sebesar Rp 1.200.000,-.

Hukum Tua Desa Pineleng Dua Hengky Tangapo dalam sambutannya mengatakan, Penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem.

“Kami Pemerintah Desa Pineleng Dua berharap bahwa penyaluran BLT-DD ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan KPM dan memperkuat ekonomi desa, ” Ujarnya.

“Bantuan yang bersumber dari dana desa ini diharapkan mampu menyentuh semua masyarakat yang membutuhkan tanpa terkecuali. Pergunakanlah bantuan ini sebaik mungkin sesuai kebutuhan”, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *