Minahasa

Pemdes Teep Hadiri Penyuluhan Hukum di Kecamatan Langowan Timur

×

Pemdes Teep Hadiri Penyuluhan Hukum di Kecamatan Langowan Timur

Share this article

Minahasa – Pemerintah Kecamatan Langowan Timur menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat, Bertempat di Kantor Camat Langowan Timur.

‎Pemerintah Desa Teep Hukum Tua Ferantje Rondonuwu hadir dalam kegiatan yang menjadi ruang diskusi terbuka bagi masyarakat dan aparat penegak hukum untuk membahas berbagai isu aktual yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎Penyuluhan dipimpin langsung Kapolsek Langowan, IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H., mewakili Kapolres Minahasa. Dalam paparannya, Kapolsek menyoroti sejumlah permasalahan krusial di wilayah Langowan, seperti meningkatnya kenakalan remaja, tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur, serta pengaruh negatif dari konsumsi minuman keras (miras).

‎“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan.Pengaktifan pos kamling, mengatur jam kegiatan masyarakat, hingga membuat peraturan desa (perdes) untuk membatasi peredaran miras dan kegiatan keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.

‎Penyuluhan diharapkan dapat mendorong masyarakat Langowan Timur menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, terutama dalam menjaga keamanan dan menciptakan iklim kehidupan sosial yang harmonis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *