MINAHASA — Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa di Ruang Sidang Dewan, Tondano, Senin (25/5/2026).
Rapat paripurna dengan agenda usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029.Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Robby Longkutoy, didampingi oleh Wakil Ketua Putri M. Pontororing dan Adrie Kamasi.
Langkah kelembagaan tersebut ditempuh untuk menjalankan mekanisme kedewanan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.

Kehadiran pimpinan eksekutif ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kemitraan strategis dengan legislatif.
Sinergi kedua lembaga dinilai menjadi kunci utama untuk mempercepat program pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyatakan, keharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi pemerintahan.
Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan serta berpihak kepada masyarakat.
”Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik bersama DPRD. Hal ini demi keberlanjutan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa,” ujar Robby.
Selain jajaran pemerintah daerah, rapat juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.












