Minahasa

DPRD Minahasa Dukung Langkah BNN Kota Bitung Cegah Bahaya Narkotika

×

DPRD Minahasa Dukung Langkah BNN Kota Bitung Cegah Bahaya Narkotika

Share this article

MINAHASA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung terus memperkuat koordinasi lintas wilayah dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.‎

‎Langkah ini disambut baik oleh jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa. Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, M.M., didampingi Ketua Dewan periode baru Franky Wolayan dan Sekretaris DPRD Robert Ratulangi, S.Pd., telah menerima dan menindaklanjuti surat resmi dari BNN Kota Bitung tertanggal 18 Mei 2026.‎ ‎

Dalam surat bernomor B/123/V/KA/HK.07/2026/BNNK tersebut, BNN Kota Bitung menjelaskan bahwa Kabupaten Minahasa termasuk dalam wilayah kerjanya berdasarkan penetapan rayonisasi wilayah yang ditetapkan oleh BNN Provinsi Sulawesi Utara. Melalui surat itu, BNN Kota Bitung juga memohon kesempatan untuk melaksanakan audiensi dan koordinasi terkait Rencana Kerja Tahun 2026 Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta memperkuat sinergitas antarlembaga dalam memerangi bahaya narkotika.‎ ‎

Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pencegahan narkoba, khususnya di wilayah Minahasa dengan fokus utama perlindungan generasi muda dan lingkungan pendidikan.‎ ‎

Menurutnya, ancaman narkotika merupakan masalah serius yang tidak dapat diselesaikan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama utuh antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.‎ ‎

“Koordinasi seperti ini sangat krusial untuk memperkuat langkah pencegahan sejak dini. DPRD Minahasa tentu mendukung sepenuhnya program-program positif demi menyelamatkan masa depan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Longkutoy pada Selasa (26/5/2026).‎

‎Terkait pelaksanaannya, jadwal audiensi tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kesepakatan dan jadwal kegiatan pimpinan DPRD Minahasa. Inisiatif BNN Kota Bitung ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi, pengawasan, serta pencegahan peredaran narkotika di Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Minahasa.‎ (*/je)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *