NUSANTARATERKINI.CO.ID,Minahasa — Bank Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Wulan Waraney Minahasa menggelar sosialisasi terkait penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal QRIS CBP Rupiah serta penguatan Pelindungan Konsumen di kecamatan Lembean Timur, Senin (2/12/24).
Perwakilan Bank Indonesia menyampaikan bahwa QRIS CBP Rupiah adalah sistem pembayaran berbasis kode QR atau aplikasi yang terintegrasi dengan Bank Indonesia. Dan memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran melalui satu kanal dengan menggunakan berbagai aplikasi keuangan.
“Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” unkapnya.
Hukum Tua Desa Kapataran Hendrik Hans Ali berharap, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara digital dengan lebih praktis dan efisien.
Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh semua desa yang ada di kecamatan Lembean timur.












